Bab Wajibnya Zakat
Shahih
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنَ الْعَرَبِ فَقَالَ عُمَرُ ـ رضى الله عنه كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ، وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. فَمَنْ قَالَهَا فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلاَّ بِحَقِّهِ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ ". فَقَالَ وَاللَّهِ لأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ، فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ، وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عَنَاقًا كَانُوا يُؤَدُّونَهَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهَا. قَالَ عُمَرُ ـ رضى الله عنه ـ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلاَّ أَنْ قَدْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ.
Dari Abu Hurairah: Ketika Rasulullah ﷺ wafat dan Abu Bakr menjadi khalifah, beberapa orang Arab murtad (kembali kepada kekafiran) (Abu Bakr memutuskan untuk memerangi mereka), Umar berkata kepada Abu Bakr, "Bagaimana kamu bisa memerangi orang-orang ini padahal Rasulullah ﷺ bersabda, 'Aku diperintahkan (oleh Allah) untuk memerangi orang-orang sampai mereka mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan siapa yang mengucapkannya maka dia akan selamat dari hidup dan hartanya dariku kecuali pada pelanggaran hukum (hak dan ketentuan yang akan dihukum dengan adil), dan perhitungannya akan diserahkan kepada Allah.'" Abu Bakr berkata, "Demi Allah! Aku akan memerangi mereka yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah hak yang wajib diambil dari harta (sesuai perintah Allah). Demi Allah! Jika mereka menolak untuk memberiku bahkan seekor anak kambing betina yang biasa mereka bayar kepada Rasulullah ﷺ, aku akan memerangi mereka karena menahannya." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, itu tidak lain, tetapi Allah membuka hati Abu Bakr untuk keputusan (memerangi) dan aku tahu bahwa keputusannya adalah benar.