Bab Jika Anak Kecil Memeluk Islam dan Meninggal, Apakah Disolatkan dan Apakah Islam Diajarkan kepada Anak Kecil
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، قَالَ ابْنُ شِهَابٍ يُصَلَّى عَلَى كُلِّ مَوْلُودٍ مُتَوَفًّى وَإِنْ كَانَ لِغَيَّةٍ، مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ وُلِدَ عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ، يَدَّعِي أَبَوَاهُ الإِسْلاَمَ أَوْ أَبُوهُ خَاصَّةً، وَإِنْ كَانَتْ أُمُّهُ عَلَى غَيْرِ الإِسْلاَمِ، إِذَا اسْتَهَلَّ صَارِخًا صُلِّيَ عَلَيْهِ، وَلاَ يُصَلَّى عَلَى مَنْ لاَ يَسْتَهِلُّ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ سِقْطٌ، فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ". ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه – {فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا} الآيَةَ.
Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Shalat jenazah harus dilakukan untuk setiap anak, meskipun dia adalah anak seorang pelacur, karena dia dilahirkan dengan fitrah Islam (yaitu, untuk menyembah tidak ada selain Allah). Jika orang tuanya adalah Muslim, terutama ayahnya, meskipun ibunya bukan Muslim, dan jika dia setelah melahirkan menangis (meskipun sekali) sebelum kematiannya (yaitu, lahir hidup), maka shalat jenazah harus dilakukan. Dan jika anak itu tidak menangis setelah melahirkan (yaitu, lahir mati), maka shalat jenazahnya tidak boleh dilakukan, dan dia akan dianggap sebagai keguguran. Abu Huraira meriwayatkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Setiap anak dilahirkan dengan fitrah yang benar (yaitu, untuk menyembah tidak ada selain Allah), tetapi orang tuanya mengubahnya menjadi Yahudi atau Kristen atau Majusi, seperti hewan melahirkan anak hewan yang sempurna. Apakah kamu menemukan cacat di dalamnya?" Kemudian Abu Huraira membaca ayat suci: 'Fitrah Allah yang telah Dia ciptakan manusia di atasnya.' (30.30).
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
