Bab Apa yang Dilarang dari Meratap atas Mayit
Shahih
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ " إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ". سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ " مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, telah menceritakan kepada kami Said bin Ubaid, dari Ali bin Rabi'ah, dari Al-Mughira - semoga Allah meridhainya - ia berkata: "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya berdusta atas diriku tidaklah sama dengan berdusta atas seseorang. Barangsiapa yang berdusta atas diriku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.' Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Orang yang diratapinya akan disiksa karena ratapan itu.'"