حَدَّثَنَا ابْنُ الْأَشْجَعِيِّ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ سُفْيَانَ، عَنِ السُّدِّيِّ، عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ دَعَا بِكُوزٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ قَالَ أَيْنَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ يَكْرَهُونَ الشُّرْبَ قَائِمًا قَالَ فَأَخَذَهُ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ تَوَضَّأَ وُضُوءًا خَفِيفًا وَمَسَحَ عَلَى نَعْلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا وُضُوءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلطَّاهِرِ مَا لَمْ يُحْدِثْ.
Telah menceritakan kepada kami Ibn al-Ashja'i, telah menceritakan kepada kami ayahnya, dari Sufyan, dari Al-Suddi, dari Abd Khair, dari Ali, رضي الله عنه, bahwa ia meminta segelas air, kemudian ia berkata: Di mana mereka yang mengklaim bahwa mereka tidak suka minum sambil berdiri? Ia mengambilnya dan minum sambil berdiri, kemudian ia berwudhu dengan wudhu yang ringan dan mengusap di atas sepatunya, kemudian ia berkata: Inilah wudhu Rasulullah صلى الله عليه وسلم bagi orang yang suci selama ia tidak membatalkan wudhunya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
