Hadits Musnad Ahmad No. 302 - Musnad Umar bin Khattab

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَنْبَأَنَا يَحْيَى، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِيَّاكُمْ أَنْ تَهْلِكُوا عَنْ آيَةِ الرَّجْمِ وَأَنْ يَقُولَ قَائِلٌ لَا نَجِدُ حَدَّيْنِ فِي كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى فَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَمَ وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ‏.‏

Dari Said bin al-Musayyab, bahwa Umar bin al-Khattab رضي الله عنه berkata: "Hati-hati jangan sampai kalian mengabaikan ayat rajam dan (jangan biarkan) seseorang berkata: 'Kami tidak menemukan dua hukuman hadd dalam Kitab Allah, karena saya melihat Rasulullah (ﷺ) merajam pelaku zina dan kami merajam mereka setelah beliau pergi."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS QRIS donasi Rp 10,000

Rp 30,000

QRIS QRIS donasi Rp 30,000

Rp 50,000

QRIS QRIS donasi Rp 50,000

Rp 100,000

QRIS QRIS donasi Rp 100,000

Rp 1,000,000

QRIS QRIS donasi Rp 1,000,000

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.