'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin agar aku membayar untuk pembelian kebebasanmu atas namamu dan aku akan memiliki hak untuk mewarisi darimu, aku akan melakukannya.
Bab Dalam Penjualan Budak yang Dilepaskan Jika Perjanjian Dibatalkan
Apa yang terjadi dengan orang-orang bahwa salah satu dari kalian berkata: Bebaskan, wahai si Fulan, dan hak waris ada padaku. Hak waris hanya milik orang yang telah membebaskan seseorang.
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Juwayriyyah, putri al-Harith bin al-Mustaliq, jatuh ke dalam bagian Thabit bin Qais bin Shammas, atau ke sepupunya. Dia masuk ke dalam perjanjian untuk membeli kebebasannya. Dia adalah w