Rasulullah ﷺ melarang menyewakan tanah.
Bab Tentang Ketegasan dalam Hal Itu
Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang memiliki tanah, maka hendaklah ia mengolahnya, atau meminjamkannya kepada saudaranya untuk diolah. Ia tidak boleh menyewanya untuk sepertiga atau seperempat (hasilnya) atau untuk jum
Rasulullah ﷺ melarang kalian dari suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi kalian; dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ lebih bermanfaat bagi kalian.
Betapa baiknya tanaman Zuhayr!
Rasulullah ﷺ melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan beliau berkata: 'Sesungguhnya yang mengolah tanah itu ada tiga: seorang laki-laki yang memiliki tanah dan ia mengolahnya; seorang laki-laki yang diberi tanah dan ia meng
Ayyub berkata: Ya'la bin Hakim menulis kepadaku: Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan hadis dengan makna yang sama seperti yang diriwayatkan oleh 'Ubaid Allah dan melalui sanad yang sama.
Rasulullah ﷺ melarang kami dari suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi kami; tetapi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ lebih bermanfaat bagi kami. Dia melarang salah satu dari kami untuk mengolah tanah kecuali tanah yan