Bab Rukhshah dalam Hal Tersebut
حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، - يَعْنِي ابْنَ سَلاَّمٍ - عَنْ زَيْدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلاَّمٍ، قَالَ حَدَّثَنِي السَّلُولِيُّ، - هُوَ أَبُو كَبْشَةَ - عَنْ سَهْلِ ابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ، قَالَ ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ - يَعْنِي صَلاَةَ الصُّبْحِ - فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي وَهُوَ يَلْتَفِتُ إِلَى الشِّعْبِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَكَانَ أَرْسَلَ فَارِسًا إِلَى الشِّعْبِ مِنَ اللَّيْلِ يَحْرُسُ .
Telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' bin Nafi', telah menceritakan kepada kami Muawiyah, - yaitu Ibn Salam - dari Zaid, bahwa dia mendengar Abu Salam, dia berkata: "Telah dikumandangkan iqamah untuk shalat - yaitu shalat subuh - dan Rasulullah ﷺ mulai shalat sambil melihat ke arah jalan gunung. Abu Dawud menjelaskan bahwa beliau telah mengutus seorang penunggang kuda ke jalan gunung pada malam hari untuk menjaga."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
