Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 916 tentang Kebolehan melihat ke arah lain saat shalat karena kebutuhan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat sambil menoleh ke arah jalan gunung (asy-syi'b) karena ada pasukan berkuda yang beliau utus untuk menjaga. Ini adalah bentuk kewaspadaan dan perhatian beliau terhadap kondisi umatnya, bahkan di tengah shalat. Para ulama menjelaskan bahwa gerakan kecil seperti menoleh karena ada kebutuhan yang penting tidaklah membatalkan shalat, selama tidak berlebihan dan bukan karena main-main.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، - يَعْنِي ابْنَ سَلاَّمٍ - عَنْ زَيْدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلاَّمٍ، قَالَ حَدَّثَنِي السَّلُولِيُّ، - هُوَ أَبُو كَبْشَةَ - عَنْ سَهْلِ ابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ، قَالَ ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ - يَعْنِي صَلاَةَ الصُّبْحِ - فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي وَهُوَ يَلْتَفِتُ إِلَى الشِّعْبِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَكَانَ أَرْسَلَ فَارِسًا إِلَى الشِّعْبِ مِنَ اللَّيْلِ يَحْرُسُ .

Makna ringkas: "Telah dikumandangkan iqamah untuk shalat Subuh, lalu Rasulullah ﷺ shalat sambil menoleh ke arah jalan gunung (asy-syi'b)." Abu Dawud menjelaskan: "Beliau telah mengutus seorang penunggang kuda ke jalan gunung pada malam hari untuk menjaga."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Abu Dawud (pengarang kitab Sunan) menempatkan hadits ini dalam bab "Rukhshah fii Dzalik" (keringanan dalam hal tersebut), yaitu keringanan untuk melakukan gerakan kecil di dalam shalat karena ada kebutuhan.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa gerakan kecil yang dilakukan karena kebutuhan yang penting tidak membatalkan shalat, dan beliau membawakan beberapa hadits yang semakna.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa menoleh dalam shalat karena kebutuhan diperbolehkan, selama tidak memalingkan dada dari arah kiblat.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran penting:

1. Gerakan Kecil Karena Kebutuhan Tidak Membatalkan Shalat

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa gerakan yang sedikit dan tidak berkelanjutan tidak membatalkan shalat. Menolehnya kepala ke arah tertentu karena ada kebutuhan yang penting termasuk dalam kategori ini. Ini berbeda dengan gerakan yang banyak dan berlebihan yang bisa membatalkan shalat.

2. Kewaspadaan dan Perhatian Terhadap Urusan Umat

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa sikap Rasulullah ﷺ yang menoleh ke arah pasukan berkuda menunjukkan bahwa seorang muslim boleh tetap memperhatikan kondisi sekitarnya untuk kepentingan yang penting, bahkan di tengah ibadah. Ini bukan berarti mengurangi kekhusyukan, tetapi justru menunjukkan kesempurnaan perhatian beliau terhadap urusan umatnya.

3. Bukan Berarti Khusyuk Menjadi Hilang

Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa khusyuk yang sebenarnya adalah kehadiran hati di hadapan Allah, bukan berarti seseorang tidak boleh memperhatikan hal-hal penting di sekitarnya. Justru, khusyuk yang sempurna adalah ketika hati tetap terikat kepada Allah meskipun mata atau kepala bergerak karena kebutuhan.

4. Perbedaan Antara Menoleh Karena Kebutuhan dan Karena Lalai

Para ulama membedakan antara menoleh karena kebutuhan yang dibenarkan dengan menoleh karena lalai atau main-main. Menoleh karena kebutuhan tidak mengurangi pahala shalat, sedangkan menoleh karena lalai bisa mengurangi kekhusyukan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang menoleh dalam shalat, beliau menjawab: "Jika karena kebutuhan, tidak mengapa."

5. Pelajaran dari Penjelasan Abu Dawud

Penjelasan Abu Dawud bahwa Rasulullah ﷺ telah mengutus seorang penunggang kuda untuk menjaga di malam hari menunjukkan bahwa perhatian beliau kepada pasukan tersebut adalah bagian dari tugas kepemimpinan beliau. Ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin boleh tetap memantau kondisi pasukannya meskipun sedang shalat, karena menjaga keamanan umat adalah bagian dari syariat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ sedang shalat, lalu datang malaikat Jibril dan berkata: "Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk pergi kepada Bani Quraizhah." Maka beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)

Kisah ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dan para sahabat sangat memperhatikan urusan penting umat, bahkan ketika waktu shalat tiba. Mereka tetap melaksanakan shalat, namun tidak melupakan tugas yang lebih besar. Ini mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab duniawi yang dibenarkan.

Hikmahnya: Seorang muslim tidak boleh menjadikan ibadah sebagai alasan untuk lalai dari tanggung jawab yang penting, selama hal itu tidak melanggar syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Gerakan kecil dalam shalat karena kebutuhan yang penting diperbolehkan, seperti menoleh untuk memantau kondisi keamanan atau hal penting lainnya.
  2. Khusyuk bukan berarti tidak boleh memperhatikan hal penting, tetapi hati tetap terikat kepada Allah meskipun ada gerakan fisik karena kebutuhan.
  3. Seorang pemimpin boleh memantau kondisi pasukannya meskipun sedang shalat, karena menjaga keamanan umat adalah bagian dari syariat.
  4. Hindari gerakan yang berlebihan dan tanpa kebutuhan dalam shalat, karena itu bisa mengurangi kekhusyukan dan bahkan membatalkan shalat jika terlalu banyak.
  5. Teladani sikap Rasulullah ﷺ yang tetap waspada dan perhatian terhadap urusan umatnya, namun tidak mengurangi kualitas ibadahnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.