Bab Imam Shalat dari Duduk
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَكِبَ فَرَسًا فَصُرِعَ عَنْهُ فَجُحِشَ شِقُّهُ الأَيْمَنُ فَصَلَّى صَلاَةً مِنَ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ قَاعِدٌ وَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ " إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ " .
Anas bin Malik berkata; Rasulullah ﷺ menunggangi seekor kuda dan terjatuh, sehingga bagian kanan tubuhnya terluka. Ia kemudian shalat salah satu shalat sambil duduk dan kami pun shalat di belakangnya sambil duduk. Ketika ia selesai, ia berkata: "Imam itu ditunjuk hanya untuk diikuti; jika ia shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri; jika ia ruku, maka ruku-lah; jika ia bangkit, maka bangkitlah; jika ia berkata 'Allah mendengar orang yang memuji-Nya', maka katakanlah 'Ya Tuhan kami, bagi-Mu segala puji'; dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian semua sambil duduk."