Bunuhlah semua ular, dan siapa yang takut akan balasannya, maka ia bukan dari golonganku.
Bab Tentang Membunuh Ular
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang meninggalkan ular karena takut dikejar, maka ia bukan dari kami. Kami tidak berdamai dengan mereka sejak kami memerangi mereka."
Bunuhlah ular, bunuhlah yang memiliki dua garis dan yang berekor kecil, karena mereka mengaburkan penglihatan dan menyebabkan keguguran.
Abu Lubabah berkata: Rasulullah ﷺ melarang membunuh jin (ular kecil) yang ada di rumah, kecuali yang memiliki dua garis dan yang berekor pendek, karena keduanya dapat menghilangkan penglihatan dan menyebabkan keguguran.
Nafi berkata: Setelah itu, yaitu setelah Abu Lubabah menyebutkan tradisi ini, Ibn ‘Umar menemukan seekor ular di rumahnya; ia memerintahkan agar ular itu diusir dan dibawa ke al-Baqi'.
Berikanlah peringatan kepadanya selama tiga hari; jika ia muncul setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya ia adalah syaitan.
Bunuhlah semua ular kecuali ular putih kecil yang tampak seperti tongkat perak.
Kami tidak membuat perdamaian dengan mereka sejak kami berperang dengan mereka, jadi siapa yang meninggalkan salah satu dari mereka karena takut, maka dia bukan dari kami.
Al-Abbas berkata kepada Rasulullah ﷺ: Kami ingin menyapu Zamzam, tetapi di dalamnya terdapat beberapa Jinnan, yang berarti ular kecil; maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mereka dibunuh.
Dalam versi ini Nafi berkata: Setelah itu saya melihatnya lagi di rumahnya.
Abu al-Sa'ib berkata: Saya pergi mengunjungi Abu Sa'id al-Khudri, dan sementara saya duduk, saya mendengar gerakan di bawah kursinya. Ketika saya melihat dan menemukan seekor ular di sana, saya berdiri. Abu Sa'id berkata
Hendaklah ia memberi peringatan tiga kali. Jika ia muncul setelah itu, hendaklah ia membunuhnya, karena ia adalah setan.