Sunan Abu Dawud · Kitab Adab · No. 4834

Bab Siapa yang Diperintahkan untuk Bergaul

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَبِي الزَّرْقَاءِ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ، - يَعْنِي ابْنَ بُرْقَانَ - عَنْ يَزِيدَ، - يَعْنِي ابْنَ الأَصَمِّ - عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَرْفَعُهُ قَالَ " الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ " .

haddatsana harunu ibnu zaydi ibni abi azzarqai, haddatsana abi, haddatsana jafarun, - yani abna burqana - an yazida, - yani abna alashammi - an abi hurayraha, yarfauhu qala " alarwahu junudun mujannadahun fama taarafa minha atalafa wama tanakara minha akhtalafa ".

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid bin Abi al-Zarqa, telah menceritakan kepada kami ayahnya, telah menceritakan kepada kami Ja'far, yaitu Ibn Burqan, dari Yazid, yaitu Ibn al-Asam, dari Abu Hurairah, ia mengangkatnya, ia berkata: "Ruh-ruh itu adalah pasukan yang teratur; yang saling mengenal akan bersahabat, dan yang tidak saling mengenal akan berpisah."

Penjelasan