Bab Tentang Waktu Shalat Ashar
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana alqanabiyyu, an malikin, ani alalai ibni abdi arrahmani, annahu qala dakhalna ala anasi ibni malikin bada azzhuhri faqama yushalli alashra falamma faragha min shalatihi dzakarna tajila asshalahi aw dzakaraha faqala samitu rasula allahi yaqulu " tilka shalahu almunafiqina tilka shalahu almunafiqina tilka shalahu almunafiqina yajlisu ahaduhum hatta idza ashfarrati assyamsu fakanat bayna qarna syaythanin aw ala qarnai assyaythani qama fanaqara arbaan la yadzkuru allaha fiha ila qalilan ".
'Ala bin 'Abd al-Rahman berkata: Kami datang kepada Anas bin Malik setelah shalat Zuhur. Ia berdiri untuk melaksanakan shalat Ashar. Ketika ia selesai dari shalatnya, kami menyebutkan kepadanya tentang mempercepat shalat atau dia sendiri yang menyebutkannya. Ia berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Inilah shalat orang-orang munafik, inilah shalat orang-orang munafik, inilah shalat orang-orang munafik: Ia duduk (menunggu matahari), dan ketika matahari mulai kuning dan berada di antara tanduk setan, atau di atas tanduk setan, ia bangkit dan shalat dengan cepat, tidak mengingat Allah kecuali sedikit selama shalat tersebut."