Bab Urin Anak Laki-Laki Mengenai Pakaian
Hasan oleh Al-Albani
haddatsana musaddadu ibnu musarhadin, waarrabiu ibnu nafiin abu tawbaha, - almana - qala haddatsana abu alahwashi, an simakin, an qabusa, an lubabaha ibinti alharitsi, qalat kana alhusaynu ibnu aliyyin - rdh allah nh - fi hijri rasuli allahi fabala alayhi faqultu albas tsawban waathini izaraka hatta aghsilahu qala " innama yughsalu min bawli aluntsa wayundhahu min bawli addzakari ".
Diriwayatkan dari Lubabah binti Al-Harith: Al-Husayn bin Ali sedang (duduk) di pangkuan Rasulullah ﷺ. Ia mengeluarkan air kecil di atasnya. Saya berkata: "Kenakan (pakaian) lain, dan berikan saya selendangmu untuk dicuci." Ia berkata: "Urin anak perempuan harus dicuci (secara menyeluruh) dan urin anak laki-laki harus disiramkan saja."