Bab Wanita Mencuci Pakaian yang Dipakainya Saat Haid
Hasan oleh Al-Albani
haddatsana abdu allahi ibnu muhammadin annufayliyyu, haddatsana muhammadu ibnu salamaha, an muhammadi ibni ishaqa, an fathimaha ibinti almundziri, an asmaa ibinti abi bakrin, qalat samitu amraahan, tasalu rasula allahi kayfa tashnau ihdana bitsawbiha idza raati atthuhra atushalli fihi qala " tanzhuru fain raat fihi daman faltaqrushhu bisyain min main waltandhah ma lam tara waltushalli fihi ".
Asma' binti Abu Bakr berkata: Saya mendengar seorang wanita bertanya kepada Rasulullah ﷺ: Apa yang harus dilakukan oleh salah satu dari kami dengan pakaiannya (yang dipakainya saat haid) ketika ia sudah suci? Apakah ia boleh shalat dengan pakaian itu? Dia bersabda: Ia harus melihat; jika ia menemukan darah di dalamnya, ia harus menggaruknya dengan sedikit air dan (jika ragu) menyiramnya dengan air dan shalat selama ia tidak menemukan (darah).