Bab Tentang Seorang Pria yang Membedakan Sebagian Anaknya dalam Pemberian
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدَّثَنِي النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ، قَالَ أَعْطَاهُ أَبُوهُ غُلاَمًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَا هَذَا الْغُلاَمُ " . قَالَ غُلاَمِي أَعْطَانِيهِ أَبِي . قَالَ " فَكُلَّ إِخْوَتِكَ أَعْطَى كَمَا أَعْطَاكَ " . قَالَ لاَ . قَالَ " فَارْدُدْهُ " .
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, telah menceritakan kepadaku Al-Nu'man bin Bashir, ia berkata: "Ayahku memberikanku seorang budak, lalu Rasulullah ﷺ bertanya: 'Apa ini budak?' Ia menjawab: 'Ini budakku yang diberikan ayahku kepadaku.' Beliau bertanya: 'Apakah ayahmu memberikan kepada semua saudaramu seperti yang diberikan kepadamu?' Ia menjawab: 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Kembalikanlah.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
