Bab Tentang Pembagian Tanah
haddatsana hafshu ibnu umara, haddatsana jamiu ibnu matharin, an alqamaha ibni wailin, biisnadihi mitslahu.
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh ‘Alqamah bin Wa’il melalui mata rantai perawi yang berbeda.