Bab Kebencian Terhadap Membakar Musuh dengan Api
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana saidu ibnu manshurin, haddatsana mughirahu ibnu abdi arrahmani alhizamiyyu, an abi azzinadi, haddatsani muhammadu ibnu hamzaha alaslamiyyu, an abihi, anna rasula allahi ammarahu ala sariyyahin qala fakharajtu fiha waqala " in wajadtum fulanan fahriquhu biannari ". fawallaytu fanadani farajatu ilayhi faqala " in wajadtum fulanan faqtuluhu wala tuhriquhu fainnahu la yuaddzibu biannari ila rabbu annari ".
Telah mengabarkan kepada kami Said bin Mansur, telah mengabarkan kepada kami Mughira bin Abdul Rahman Al-Hizami, dari Abu Al-Zinad, telah memberitahukan kepadaku Muhammad bin Hamzah Al-Aslami, dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ mengangkatnya sebagai pemimpin atas suatu pasukan. Ia berkata: Aku keluar bersamanya dan ia (Nabi) berkata: Jika kalian menemukan si fulan, bakarlah dia dengan api. Maka aku berpaling, lalu ia memanggilku. Aku pun kembali kepadanya, dan ia berkata: Jika kalian menemukan si fulan, bunuhlah dia, dan jangan membakarnya, karena tidak ada yang menyiksa dengan api kecuali Tuhan api.