Bab Kesaksian Dua Orang Mengenai Melihat Hilal Syawal
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana musaddadun, wakhalafu ibnu hisyamin almuqriu, qala haddatsana abu awanaha, an manshurin, an ribiyyi ibni hirasyin, an rajulin, min ashhabi annabiyyi qala akhtalafa annasu fi akhiri yawmin min ramadhana faqadima arabiyyani fasyahida inda rasuli allahi biallahi lahala alhilala amsi asyiyyahan faamara rasulu allahi annasa an yufthiru zada khalafun fi haditsihi waan yaghdu ila mushalahum.
Diriwayatkan dari Rib'i bin Hirash: Dari seorang lelaki dari sahabat Nabi ﷺ: Orang-orang berbeda pendapat pada hari terakhir Ramadan (tentang penampakan bulan Syawal). Kemudian dua orang badui datang dan bersaksi di hadapan Nabi ﷺ dengan bersumpah demi Allah bahwa mereka telah melihat bulan pada malam sebelumnya. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan orang-orang untuk berbuka puasa. Narator Khalaf menambahkan dalam versinya: "dan agar mereka pergi ke tempat shalat (untuk 'Id)".