Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan Abu Dawud No. 1239 - Kitab Kitab Shalat dalam Perjalanan

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

Bab Siapa yang Mengatakan Jika Dia Shalat Satu Raka'at dan Tetap Berdiri, Maka Lengkapkanlah untuk Diri Mereka Satu Raka'at Lalu Salam dan Pergi Menghadap Musuh

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ الأَنْصَارِيِّ، أَنَّ سَهْلَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ الأَنْصَارِيَّ، حَدَّثَهُ أَنَّ صَلاَةَ الْخَوْفِ أَنْ يَقُومَ الإِمَامُ وَطَائِفَةٌ مِنْ أَصْحَابِهِ وَطَائِفَةٌ مُوَاجِهَةَ الْعَدُوِّ فَيَرْكَعُ الإِمَامُ رَكْعَةً وَيَسْجُدُ بِالَّذِينَ مَعَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَإِذَا اسْتَوَى قَائِمًا ثَبَتَ قَائِمًا وَأَتَمُّوا لأَنْفُسِهِمُ الرَّكْعَةَ الْبَاقِيَةَ ثُمَّ سَلَّمُوا وَانْصَرَفُوا وَالإِمَامُ قَائِمٌ فَكَانُوا وِجَاهَ الْعَدُوِّ ثُمَّ يُقْبِلُ الآخَرُونَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُكَبِّرُونَ وَرَاءَ الإِمَامِ فَيَرْكَعُ بِهِمْ وَيَسْجُدُ بِهِمْ ثُمَّ يُسَلِّمُ فَيَقُومُونَ فَيَرْكَعُونَ لأَنْفُسِهِمُ الرَّكْعَةَ الْبَاقِيَةَ ثُمَّ يُسَلِّمُونَ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَأَمَّا رِوَايَةُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنِ الْقَاسِمِ نَحْوُ رِوَايَةِ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ إِلاَّ أَنَّهُ خَالَفَهُ فِي السَّلاَمِ وَرِوَايَةُ عُبَيْدِ اللَّهِ نَحْوُ رِوَايَةِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ وَيَثْبُتُ قَائِمًا ‏.‏

Diriwayatkan dari Sahl bin Abi Hathmah Al-Ansari: Waktu shalat dalam keadaan bahaya harus dilakukan dengan cara berikut: Imam harus berdiri (untuk shalat) dan sebagian orang harus berdiri bersamanya. Sebagian lainnya harus berdiri menghadap musuh. Imam harus melakukan rukuk dan sujud bersama mereka yang bersamanya. Kemudian dia harus berdiri (setelah sujud) dan, ketika dia berdiri tegak, dia harus tetap berdiri. Mereka (orang-orang) harus (dalam waktu yang sama) menyelesaikan raka'at mereka yang tersisa (yaitu raka'at kedua). Kemudian mereka harus mengucapkan salam, dan berpaling sementara imam tetap berdiri. Mereka harus pergi di depan musuh. Setelah itu, mereka yang tidak shalat harus maju dan mengucapkan takbir (Allah Maha Besar) di belakang imam. Dia harus rukuk dan sujud bersama mereka dan mengucapkan salam. Kemudian mereka harus berdiri dan menyelesaikan raka'at yang tersisa, dan mengucapkan salam. Abu Dawud berkata: Tradisi yang dilaporkan oleh Yahya bin Sa'id dari Al-Qasim mirip dengan yang disampaikan oleh Yazid bin Ruman kecuali bahwa dia berbeda dengan dia dalam salam. Tradisi yang dilaporkan oleh 'Ubaid Allah mirip dengan yang dilaporkan oleh Yahya bin Sa'id, yang mengatakan: Dia (Nabi) tetap berdiri.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.