Shahih
Bab Ditentukan bagi Anak Adam Bagian dari Zina dan Lainnya
Telah ditentukan bagi anak Adam bagian dari zina yang pasti akan dilakukannya.
Shahih
Telah ditentukan bagi anak Adam bagian dari zina yang pasti akan dilakukannya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) adalah seorang pria dengan tinggi badan sedang, dengan bahu yang lebar, janggut yang tebal dan warna kulit kemerahan.
Shahih oleh Darussalam
Dari Amir: Sharahah memiliki suami yang tidak ada di Syam. Dia hamil dan mantan tuannya membawanya kepada Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) dan berkata: "Ini telah berzina." Dia mengaku, maka dia dihukum seratus cambukan
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from ash-Sha’bi that Sharahah al-Hamdaniyyah came to ‘Ali (رضي الله عنه) and said: I have committed zina. Perhaps you are jealous, or perhaps you dreamt something, or perhaps you were forced? So he flogge
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa seorang wanita yang telah berzina dibawa kepada 'Umar bin al-Khattab (رضي الله عنه), dan dia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Mereka membawanya untuk merajamnya, dan bertemu dengan 'Ali (رضي الله
Shahih oleh Darussalam
Apakah kamu gila?
Shahih oleh Darussalam
Beliau berkata: "Dia telah bertaubat dengan taubat yang, jika dibagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah, akan mencukupi mereka."
Shahih oleh Al-Albani
Allah telah menetapkan bagi anak-anak Adam bagian mereka dalam zina, mereka akan mendapatkannya dengan segala cara.
Shahih oleh Al-Albani
Musaykah, seorang budak perempuan dari beberapa orang Ansar, datang dan berkata: Tuhanku memaksaku untuk berzina. Maka turunlah ayat berikut: "Dan janganlah kamu paksa budak-budak perempuanmu untuk berzina (padahal merek
Shahih oleh Darussalam
Demi Dzat yang menguasai jiwa saya, saya akan memutuskan di antara kalian dengan Kitab Allah (SWT). Seratus domba dan pelayan harus dikembalikan kepada kalian dan anak kalian harus dihukum seratus cambukan dan diasingkan
Shahih oleh Darussalam
Belajarlah dari aku. Allah (SWT) telah menetapkan bagi mereka (wanita) jalan lain. (Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan penga
Shahih oleh Darussalam
Dari Imran bin Husain bahwa seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan mengaku telah berzina. Dia memerintahkan agar pakaiannya diketatkan (agar bagian pribadinya tidak terbuka) kemudian dia merajamnya, lalu dia melaksanaka
Shahih oleh Darussalam
“Siapa yang berzina dengan kerabat Mahram, bunuhlah dia; dan siapa yang berzina dengan hewan, bunuhlah dia, dan bunuhlah hewan tersebut.”
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang wanita hamba berzina, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, dan jika dia berzina lagi, maka cambuklah dia, kemudian jualah dia meskipun hanya dengan seutas tali.
Shahih
Jika ia berzina, cambuklah ia, kemudian jika ia berzina lagi, cambuklah ia lagi, dan jika ia berzina untuk ketiga kalinya, jualah ia walaupun dengan seutas rambut.
Shahih
Tidaklah seorang pezina berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidaklah seorang peminum minuman keras meminum pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan tidaklah seorang pencuri mencuri pada saat ia mencuri da
Shahih oleh Darussalam
Seorang pelaku zina tidaklah beriman saat dia berzina, dan seorang pencuri tidaklah beriman saat dia mencuri, tetapi ada kesempatan untuk bertobat.
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar seorang lelaki yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
Shahih oleh Darussalam
Kau harus membawa bukti, atau kau akan menerima hukuman yang berlaku.
Shahih
'Ubada bin as-Samit melaporkan: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Ambillah (pengajaran) dariku, ambillah (pengajaran) dariku. Allah telah menetapkan hukum bagi mereka (wanita). Jika seorang laki-laki lajang berzina dengan seorang