Shahih oleh Al-Albani
Bab Hak Orang yang Meminta
“Jika kamu tidak menemukan sesuatu untuk memberinya, berikanlah sesuatu ke tangannya, meskipun itu hanya kuku yang terbakar.”
Shahih oleh Al-Albani
“Jika kamu tidak menemukan sesuatu untuk memberinya, berikanlah sesuatu ke tangannya, meskipun itu hanya kuku yang terbakar.”
Shahih oleh Darussalam
Jika kamu tidak menemukan sesuatu untuk diberikan kepadanya kecuali kaki bakar, maka berikanlah itu kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
Orang miskin berdiri di pintu rumahku, dan aku tidak dapat menemukan sesuatu untuk memberinya. Rasulullah (ﷺ) berkata kepadanya: "Jika kamu tidak menemukan sesuatu untuk memberinya kecuali kaki domba yang terbakar, maka
Shahih oleh Darussalam
Umm Qais bin Mihsan narrated: "Saya masuk menemui Nabi (ﷺ) dengan seorang anak saya yang belum makan makanan. Dia berkemih di atasnya, maka beliau memanggil air yang disiramkan ke atasnya."
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (ﷺ), berkata kepadanya, ketika dia telah meminum Sawiq: "Wahai putra saudaraku, lakukan Wudhu', karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Lakukan Wudhu' dari yang telah disentuh oleh api.'"
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) biasa bangun dalam keadaan Junub tanpa mimpi basah, kemudian dia berpuasa.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, seorang menantu Rasulullah (ﷺ), yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) selama tujuh tahun. Ia berkonsultasi kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu dan Rasulullah
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah binti Jahsh berkonsultasi kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, saya mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi).' Beliau bersabda: 'Itu adalah urat, maka mandilah dan shalatlah.' Dan dia
Shahih oleh Darussalam
Beberapa daging dari bahu seekor domba dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia memakan sebagian darinya, kemudian dia shalat tanpa menyentuh air (untuk berwudhu).
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami keluarnya darah yang berkepanjangan selama tujuh tahun. Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk mandi; sehingga ia biasa mandi untuk setiap shalat.
Shahih oleh Al-Albani
Umm Habibah mengalami istihadhah; suaminya biasa berhubungan intim dengannya.
Shahih oleh Darussalam
Ia shalat Maghrib, membaca (Surat) Al-Mursalat.
Shahih oleh Al-Albani
Shalat di awal waktunya.
Shahih oleh Darussalam
Umm Habibah, istri Nabi (S) menceritakan bahwa: Dia mendengar Rasulullah (S) berkata: "Siapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat setelahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ biasa melakukan Witr dengan tiga belas Rak'ah. Ketika beliau sudah tua dan lemah, beliau melakukan Witr dengan tujuh.
Shahih
Umm Salama melaporkan: Ketika saya berbaring dengan Rasulullah (ﷺ) di dalam selimut, saya haid, maka saya merangkak pergi dan mengambil pakaian (yang saya kenakan) saat haid. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Apakah kamu haid
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) biasa shalat dua raka'at setelah Al-Witr.
Shahih
Umm Salama dan Rasulullah (ﷺ) mandi dari wadah yang sama.
Shahih
Umm Salama melaporkan: Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang mengikat rambutku dengan erat; apakah aku harus membukanya untuk mandi, karena hubungan seksual? Beliau (Nabi yang Mulia) berkata: Tida
Shahih
Umm Hani b. Abu Talib melaporkan: Saya pergi kepada Rasulullah (ﷺ) pada hari pembebasan (Mekah) dan mendapati beliau sedang mandi, sementara putrinya Fatimah memegang tirai di sekelilingnya.