Sunan Abu Dawud · Kitab Talak Shahih oleh Al-Albani Bab tentang Idah Ummi al-Walad Janganlah kalian membingungkan kami tentang Sunnahnya. Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita (ﷺ) adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari.