Sekitar 173 hadits
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam dan ia meletakkan obat di hidung.
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari tukang bekam, harga anjing, dan biaya kawin untuk jantan."
Rafi bin Khadij (semoga Allah meridhainya) melaporkan: Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan terburuk adalah penghasilan pelacur, harga anjing, dan penghasilan tukang bekam."
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Sumber penghasilan yang paling buruk adalah mahar pelacur, harga anjing, dan penghasilan tukang bekam.'
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Hamid, dari Anas bin Malik -semoga Allah meridhainya- ia berkata: "Abu Taiba telah membekam Rasulullah ﷺ, maka…
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar upah kepada orang yang membekamnya.
Telah diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar orang yang membekamnya upahnya. Jika itu tidak diinginkan, beliau tidak akan memberikannya.
…Abu 'Eisa berkata: Hadits Muhayyisah adalah hadits Hasan Sahih. Ini dipraktikkan menurut sebagian ahli ilmu. Ahmad berkata: "Jika aku ditanya sesuatu oleh tukang bekam, maka aku menolaknya, berdasarkan hadits ini."
…dan Ibn Umar. Abu 'Eisa berkata: Hadits Anas adalah Hasan Sahih. Beberapa ulama dari kalangan Sahabat Nabi (ﷺ) dan lainnya memperbolehkan membayar tukang bekam. Ini adalah pendapat Ash-Shafi'i.
Telah diriwayatkan dari Anas: Nabi (ﷺ) biasa berbekam dan tidak pernah menahan upah siapapun.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.