Sekitar 440 hadits
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Hibah hidup adalah diperbolehkan.
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya 'Umrah itu diperbolehkan."
Bashir bin Nahik meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Hadiah seumur hidup ('Umrah) adalah diperbolehkan."
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-'Ash'ari bahwa: Dia biasa minum jus anggur yang telah mengental, di mana dua pertiganya telah hilang dan sepertiganya tersisa.
Diriwayatkan bahwa Ya'la bin 'Ata' berkata: "Saya mendengar Sa'id bin Al-Musayyab berkata, ketika seorang Badui bertanya kepadanya tentang minuman yang telah dimasak dan dikurangi setengah: 'Tidak, tidak…
Dari Said bin Al-Musayyab: "Ketika At-Tila' (jus anggur yang mengental) telah dimasak dan dikurangi menjadi sepertiga, maka tidak ada masalah dengan itu."
Jabir berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hadiah seumur hidup diperbolehkan bagi penghuninya, dan Ruqba diperbolehkan bagi penghuninya."
Diriwayatkan bahwa Tariq berkata: "Saya mendengar Sa'eed bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan: Tanah yang dimiliki, tanah yang diberikan kepada seseorang, atau tanah…
Dari Amr bin Sharid, ayahnya berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang yang mampu menunda pembayaran, kehormatan dan hukumannya menjadi diperbolehkan."
Dari Aisha, Ummul Mu'minin: Seorang wanita akan memberikan jaminan dari orang-orang beriman dan itu diperbolehkan.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.