Sekitar 545 hadits
…Burdah, dari Al-Agharr Al-Muzani - Musaddad dalam riwayatnya berkata bahwa ia adalah seorang sahabat - ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya hatiku sering diselimuti oleh lalai…
…dari anak kecil hingga ia dewasa, dan dari orang gila hingga ia sadar." Dalam riwayatnya, (salah satu perawi Abu Bakr (Ibn Abu Shaibah) berkata: "Dan dari orang yang teraniaya hingga…
…hari di jalan Allah, Allah akan menjadikan antara dia dan api neraka sebuah parit yang jaraknya seperti antara langit dan bumi." Hadis ini adalah Gharib sebagai riwayatan dari Abu Umamah.
…Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikan penuh atasnya.' Dalam riwayatnya, (salah satu perawi) Abu 'Awanah berkata: 'Ibn 'Abbas…
…aku melihat kilauan wewangian di kepala Rasulullah ﷺ ketika beliau dalam keadaan ihram." Ahmad bin Nasr (salah satu perawi) berkata dalam riwayatnya: "Kilauan wewangian dari misk di bagian rambut Rasulullah."
Diriwayatkan dari Ibn Ya’la bin Umayyah bahwa ayahnya Ya’la berkata: "Nabi (ﷺ) melakukan Tawaf sambil melakukan Idtiba'". (Dalam riwayatnya, salah satu perawi) Qabisah berkata: "Sambil mengenakan kain Yaman."
…Hurmuz, dari Abu Hurairah (ra) bahwa Rasulullah (ﷺ) menyebutkan seorang pria dari Bani Israil - dan beliau menyampaikan seluruh riwayatnya - 'Dia pergi untuk melihat apakah ada kapal yang membawa hartanya. Tiba…
…dan orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak." Ibn Al-Muthanna menambahkan dalam riwayatnya: "Dan yang muda memberi salam kepada yang tua."
…dan Agung, turunkan" - (salah satu perawi) Al-Harith berkata (dalam riwayatnya): "Salah satu hal yang diturunkan dalam Al-Qur'an" - "adalah bahwa sepuluh kali menyusui yang diketahui mengharamkan pernikahan, kemudian…
…beliau bersabda: "Menyusui (Al-Imlajah) sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan)." Dan (salah satu perawi) Qatadah berkata (dalam riwayatnya): "Menyusui (Al-Massah) sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.