Shahih
Bab Sifat Fitrah
Potonglah kumis dan biarkan janggut tumbuh.
Shahih
Potonglah kumis dan biarkan janggut tumbuh.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Aisyah: Bahwa Nabi (ﷺ) biasa memotong tangan untuk seperempat Dinar dan lebih dari itu.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Al-Albani
Apa yang dipotong dari hewan saat ia hidup adalah bangkai.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri tidak dikenal. Kemudian ia menjualnya. Ia ditangkap dan dibawa kepada Nabi (ﷺ). Beliau memerintahkan agar tangannya dipotong. Wanita i
Shahih oleh Darussalam
bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang kemudian mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
bahwa ada seorang wanita Makhzumi yang biasa meminjam barang dengan alasan tetangganya membutuhkannya, kemudian dia mengingkari bahwa dia telah meminjamnya, maka Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri barang senilai seperempat dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri dipotong untuk seperempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tangan pencuri tidak dipotong kecuali untuk seperempat dinar atau lebih."
Shahih oleh Darussalam
Tidaklah tangan pencuri dipotong kecuali jika mencuri satu perempat Dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tidaklah tangan (pencuri) dipotong kecuali untuk sebuah perisai atau nilai setara dengannya.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.