Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Umrah
Umrah itu diperbolehkan.
Shahih oleh Al-Albani
Umrah itu diperbolehkan.
Shahih oleh Darussalam
Umrah (hadiah seumur hidup) diperbolehkan bagi orang yang diberikannya, dan Ruqbah diperbolehkan bagi orang yang diberikannya, dan orang yang mengambil kembali hadiahnya adalah seperti orang yang kembali kepada muntahnya
Shahih
Nabi (ﷺ) memperbolehkan Az-Zubair dan `Abdur-Rahman mengenakan sutra karena mereka menderita gatal.
Shahih
Shalat malam dilakukan dua raka'at dua raka'at, dan jika kamu ingin menyelesaikannya, shalatlah satu raka'at yang akan menjadi witir untuk semua raka'at yang telah kamu shalatkan.
Shahih
Sesungguhnya Rasulullah (ﷺ) memperbolehkannya.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah (ﷺ) mengutus Aban ibn Sa'id ibn al-'As dengan sebuah ekspedisi dari Madinah menuju Najd. Aban ibn Sa'id dan para sahabatnya datang kepada Rasulullah (ﷺ) di Khaybar setelah ia ditaklukk
Nabi صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa hadiah seumur hidup adalah diperbolehkan. Qatadah berkata: "Dan An-Nadr bin Anas meriwayatkan kepadaku, dari Bashir bin Nahik, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم ber