Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 71 hadits
…adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang kamu suka." Ia berkata: "Wahai anak saudaraku, ini merujuk kepada seorang anak yatim perempuan yang berada di bawah perawatan walinya…
…ﷺ) dan berkata: "Saya miskin dan tidak memiliki apa-apa, dan saya memiliki seorang anak yatim (di bawah perawatan saya)." Beliau bersabda: "Makanlah dari harta anak yatimmu tanpa berlebihan, boros…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Gadis yatim harus dimintai pendapatnya mengenai pernikahan, dan jika dia tetap diam, itu adalah izinnya. Jika dia menolak, maka dia tidak boleh…
…dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) daripada walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapat, dan izinnya adalah diamnya."
…وسلم bersabda: "Perempuan yang pernah menikah lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) dibandingkan walinya, dan seorang gadis yatim harus dimintai pendapatnya dalam hal pernikahan, dan izinnya adalah diamnya."
Dari Abu Qatadah, dia berkata: 'Dia memiliki rambut yang panjang dan tebal. Dia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal itu, dan Nabi memerintahkan agar dia merawatnya dan menyisirnya setiap hari…
Dari Talq bin Habib, ia berkata: "Sepuluh perkara adalah dari Sunnah: Menggunakan siwak, memotong kumis, berkumur, menghirup air ke hidung, membiarkan jenggot tumbuh, memotong kuku, mencabut rambut ketiak, khitan, mencukur…
Ruqaiyah binti 'Amr bin Sa'd berkata: "Aku berada di bawah perawatan Ibn 'Umar, dan kismis akan direndam untuknya dan dia akan meminumnya di pagi hari, kemudian kismis akan dibiarkan…
…istri-istri, hendaklah mereka berwasiat untuk istri-istri mereka dengan perawatan selama setahun tanpa mengeluarkan mereka." Ini telah dinasakh dengan ayat warisan yang menetapkan untuknya seperempat atau sepertiga. Dan masa…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.