Shahih
Bab Kewajiban Dham pada Mutamatti'
Barangsiapa di antara kalian yang membawa hewan kurban, maka ia tidak boleh menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan baginya hingga ia menyelesaikan Haji.
Shahih
Barangsiapa di antara kalian yang membawa hewan kurban, maka ia tidak boleh menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan baginya hingga ia menyelesaikan Haji.
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ dan para sahabatnya tidak melakukan Sai antara Shafa dan Marwah kecuali satu kali.
Hasan oleh Darussalam
Nabi berkata: 'Keluar dari Ihram dan jadikanlah itu Umrah.'