Sekitar 697 hadits
Diriwayatkan bahwa Dawud berkata: 'Saya bertanya kepada Sa'eed: 'Apa minuman yang dianggap halal oleh Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridhoi dia?' Dia menjawab: 'Yang telah dimasak hingga dua…
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Al-Musayyab bahwa: Abu Ad-Darda' biasa minum yang dua pertiganya hilang dan sepertiganya tersisa.
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-'Ash'ari bahwa: Dia biasa minum jus anggur yang telah mengental, di mana dua pertiganya telah hilang dan sepertiganya tersisa.
Dari Said bin Al-Musayyab: "Ketika At-Tila' (jus anggur yang mengental) telah dimasak dan dikurangi menjadi sepertiga, maka tidak ada masalah dengan itu."
Abu Raja' berkata: "Saya bertanya kepada Al-Hasan tentang At-Tila' (jus anggur yang telah dikentalkan) yang telah dikurangi setengah. Dia berkata: 'Jangan meminumnya.'"
Dari Ibn Abbas bahwa: Kismis akan direndam untuk Rasulullah (ﷺ) dan ia akan meminumnya pada hari itu, hari berikutnya, dan hari setelahnya.
Diriwayatkan bahwa Ibrahim berkata: "Mereka biasa berpendapat bahwa siapa pun yang minum sesuatu dan menjadi mabuk karenanya, tidak pantas baginya untuk kembali dan minum lebih banyak dari yang sama."
Diriwayatkan bahwa 'Abidah berkata: "Orang-orang telah menciptakan minuman dan saya tidak tahu apa itu. Saya tidak minum apapun selama 20 tahun kecuali air, susu, dan madu."
Anas bin Malik berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Janganlah kalian membuat minuman dalam Ad-Dubba' dan juga dalam Al-Muzaffat. Abu Huraira biasa menambahkan Al-Hantam dan An-Naqir."
'Umar berkata: "Minuman beralkohol dibuat dari lima bahan, yaitu kismis, kurma, gandum, jelai, dan madu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.