Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 46 hadits
Dari Abdullah bin Abbas: Tentang ayat Al-Qur'an: "Tidak halal bagi kalian untuk mewarisi wanita (dari kerabat yang telah meninggal), dan tidak boleh kalian memaksa mereka. Ketika seorang pria…
Ibn ‘Abbas menjelaskan ayat Al-Qur’an: Tidak halal bagi kalian untuk mewarisi wanita (dari kerabat yang telah meninggal) dengan paksaan dan tidak boleh kalian menghalangi mereka agar kalian dapat…
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syabuwah Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman, dari Isa bin Ubaid, dari Ubaidullah, Mawla Umar, dari Al-Dahhak, dengan maknanya, ia…
Diriwayatkan dari Buraidah: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Saya telah mendonasikan budak perempuan saya kepada ibu saya, tetapi dia meninggal dan meninggalkan budak perempuan itu. Dia berkata…
Nabi (ﷺ) menetapkan sepertiga untuk nenek jika tidak ada ibu yang tersisa untuk mewarisi sebelum dia.
…Ketika para Muhajirin datang ke Madinah, mereka mewarisi dari para Ansar tanpa hubungan darah dengan mereka karena persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah SAW di antara mereka. Ketika ayat berikut diturunkan:…
…dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seorang mukatab (budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya) memberikan darah (diyat) atau mewarisi harta, maka ia…
…masa jahiliyah, maka anak tersebut akan dinisbatkan kepada tuan (wanita budak). Siapa yang mengklaim anaknya tanpa pernikahan yang sah atau kepemilikan, maka dia tidak akan mewarisi dan tidak akan diwarisi."
…ia sembuh - Rasulullah ﷺ menjenguknya. Ia berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang mewarisiku kecuali putriku. Bolehkah aku bersedekah dua pertiga? Rasulullah ﷺ menjawab: …
…ﷺ) bersabda: "Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, membebaskannya dari tanggungannya, dan mewarisi apa yang dimilikinya. Paman maternal adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, membebaskannya dari tanggungannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.