Shahih
Bab Kebolehan Mencuci Badan dan Kepala bagi Orang yang Berihram
Ibrahim bin 'Abdullah meriwayatkan dari ayahnya bahwa terjadi perbedaan pendapat antara Abdullah bin 'Abbas dan Al-Miswar bin Makhramah di tempat (yang disebut) Abwa'. Abdullah bin 'Abbas berpendapat bahwa seorang muhrim