Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 3 hadits
Diriwayatkan dari Salamah bin Rawh bin Zinba', bahwa kakeknya datang kepada Nabi (ﷺ) dan dia telah mengkastrasi seorang budaknya. Nabi (ﷺ) memerdekakan budak tersebut sebagai kompensasi atas mutilasi yang dilakukan.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: 'Rasulullah ﷺ melarang mutilasi hewan.'
Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang membunuh budaknya, kami akan membunuhnya, dan siapa yang memotong (anggota tubuh) budaknya, kami akan memotongnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.