Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 69 hadits
…id bin Zayd, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena melindungi hartanya, maka ia adalah syahid, dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya, atau darahnya…
Dari Abu Al-Aswad Al-Dili: Mu'adh membeli harta milik seorang Yahudi yang ahli warisnya adalah seorang Muslim. Ia kemudian meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم dengan…
…sahabat Nabi: Ketika kami menaklukkan Khaybar, mereka (orang-orang) mengeluarkan harta rampasan yang berisi peralatan dan tawanan. Orang-orang mulai membeli dan menjual harta rampasan mereka. Ketika Rasulullah (ﷺ) berdoa…
…Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membeli seorang hamba yang memiliki harta, maka hartanya milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan, dan jika seseorang membeli pohon kurma setelah dibuahi…
Jabir bin Abdullah berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan hak untuk membeli properti tetangga berlaku untuk segala sesuatu yang belum dibagi, tetapi ketika batas-batas ditetapkan dan jalan-jalan dipisahkan, maka…
…yang terpinggirkan. Dia kemudian melanjutkan dengan tradisi, mengatakan: Jika orang yang bertanggung jawab atas Thamgh ingin membeli seorang budak untuk pekerjaannya dari hasil buahnya (dengan menjualnya), dia boleh melakukannya. Mu…
…Abu Qatadah berkata: 'Dia memberikannya kepada saya, saya menjual baju zirah itu dan membeli sebuah kebun di antara Banu Salamah. Ini adalah harta pertama yang saya miliki dalam periode Islam."
…dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika seorang mukatab (budak yang telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya) memberikan darah (diyat) atau mewarisi harta, maka ia…
…telanjang, ia memerintahkanku (untuk memakaikannya). Aku pergi, meminjam (uang), dan membeli jubah untuknya. Aku kemudian memakaikannya dan memberinya makan. Seorang lelaki dari kalangan musyrikin menemuiku dan berkata: Aku kaya, Bilal…
…ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari harga yang disepakati yang belum dibayar.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.