Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Jabir, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم melarang Muhaqalah, Muzahanah, Mukhabarah dan menjual dengan pengecualian kecuali jika sudah jelas.
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual loyalitas atau memberikannya." (Sahih)
Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ melarang memungut biaya jantan unta, menjual air, dan menyewakan tanah untuk pertanian. Menjual tanah dan airnya, inilah yang dilarang oleh Nabi ﷺ."
…tanaman dengan gandum, dan Muzabanah adalah menjual buah yang ada di pohon kurma dengan kurma kering. Ini dipraktikkan menurut sebagian besar ulama yang tidak menyukai jual beli Muhaqalah dan Muzabanah.
…bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathma: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus 'Araya; beliau mengizinkan pemilik 'Araya untuk melakukan penjualan semacam itu.
Dari Ibn Mas'ud: "Rasulullah (ﷺ) melarang untuk menyambut pemilik barang."
Dari Abu Huraira, ia berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang jual beli Al-Munabadhah dan Al-Mulamasah."
…dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah, Al-Muzabanah, Al-Mukhabarah, dan Al-Mu'awamah, dan beliau memperbolehkan dalam kasus Al-'Araya. Abu 'Eisa berkata: Hadits ini Hasan Sahih.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) melarang seorang penduduk kota menjual atas nama penduduk desa; dan demikian pula Najsh dilarang. Dan seseorang tidak boleh mendesak orang lain untuk mengembalikan barang…
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Nafi', dari Ibn Umar -semoga Allah meridhai keduanya- berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Najsh."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.