Shahih
Bab Kurma Segar dengan Timun
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far bin Abi Talib: Saya melihat Rasulullah (ﷺ) makan kurma segar dengan timun ular.
Shahih
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far bin Abi Talib: Saya melihat Rasulullah (ﷺ) makan kurma segar dengan timun ular.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) melarang menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering.
Shahih
Saya melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم makan mentimun dengan kurma segar.
Shahih
Dari Abdullah bin Umar (semoga Allah meridhoi keduanya) bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana; dan Muzabana berarti menjual buah kurma segar (di pohon) untuk kurma kering dengan takaran dan juga menjual anggur segar unt
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: “Umm Sulaim mengirimkan bersamaku sebuah keranjang berisi kurma segar untuk Rasulullah (ﷺ), tetapi aku tidak menemukannya, karena dia baru saja keluar menuju seorang budak yang mengundang
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang mencampur kurma segar dan kurma yang belum matang, kemudian meminumnya.
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang mencampur kurma segar dan anggur bersama-sama dan juga mencampur kurma segar dan kurma yang belum masak.
Shahih
Saya melihat Nabi (ﷺ) makan kurma segar dengan mentimun.
Shahih
melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar untuk kurma kering dengan takaran dan menjual kismis dengan takaran untuk anggur.
Shahih
Janganlah kalian menjual buah kurma sampai terlihat baiknya, dan janganlah kalian menjual buah kurma segar untuk buah kurma kering.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi (ﷺ) memberikan izin untuk menjual 'araya untuk kurma kering dan kurma segar.
Shahih oleh Darussalam
melarang membuat Nabidh dengan kurma dan kismis bersama-sama, atau dengan kurma mentah dan kurma segar bersama-sama.
Shahih oleh Darussalam
Jabir bin ‘Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh dari buah kurma yang belum masak dan kurma segar bersama-sama."
Shahih oleh Al-Albani
Zayd Abu 'Ayyash bertanya kepada Sa'd bin Abi Waqqas tentang jual beli kurma yang lembut dan putih untuk kurma yang kering. Sa'd berkata: Yang mana yang lebih baik? Dia menjawab: Kurma yang lembut dan putih. Maka dia mel
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang mencampur kismis dan kurma kering; serta kurma mentah dan kurma segar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis dengan takaran.
Shahih oleh Al-Albani
Abd Allah bin Abi Qatadah berkata bahwa ayahnya Abu Qatadah melarang mencampur kismis dan kurma kering, mencampur kurma mentah dan kurma segar, serta mencampur kurma yang mulai berwarna dan kurma segar. Dia berkata: Buat
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Rasulullah melarang muzabana; dan muzabana adalah menjual buah kurm
Shahih oleh Al-Albani
Suatu malam, seolah-olah saya bermimpi bahwa kami berada di rumah Uqbah bin Rafi' dan kami dibawa beberapa kurma segar dari Ibn Tab. Saya menafsirkan itu sebagai tanda bahwa kami diberikan kemuliaan (rif'ah) di dunia ini
Shahih
Saya melihat pada suatu malam seperti yang dilihat seseorang saat tidur seolah-olah kami berada di rumah 'Uqbah bin Rafi', lalu kami dibawa kurma segar dari Ibn Tab. Saya menafsirkan ini sebagai kemuliaan bagi kami di du