Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: Rasulullah hukuman hadits mencuri masjid cambukan potong tangan hasil pertanian
Bab Tidak Dipotong Dalam Buah dan Banyaknya Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tangan tidak boleh dipotong karena mencuri hasil pertanian atau jantung pohon kurma."

Bab Tidak Dipotong Tangan Karena Mencuri Hasil Pertanian Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau tandan kurma."

Bab Tentang Pencurian dari Tempat yang Aman Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Dari Abdullah bin Safwan, bahwa ayahnya tidur di masjid, menggunakan selimutnya sebagai bantal, dan diambil dari bawah kepalanya. Ia membawa pencuri itu kepada Nabi (ﷺ) dan Nabi (ﷺ) memerintahkan agar…

Bab Siapa yang Mencuri dari Tempat yang Aman Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Diriwayatkan dari Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa seorang lelaki dari Muzainah bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang buah-buahan. Beliau bersabda: "Apa yang diambil dari pohon dan…

Bab Talqini Al-Sariq Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Diriwayatkan dari Ishaq bin Abu Talhah: "Aku mendengar Abu Mundhir, mantan budak Abu Dharr, berkata bahwa Abu Umayyah memberitahunya, bahwa seorang pencuri dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia mengakui kejahatannya…

Bab Al-Mustakrah Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Diriwayatkan dari Abdul Jabbar bin Wa'il bahwa ayahnya berkata: "Seorang wanita dipaksa (yaitu, diperkosa) pada masa Rasulullah (ﷺ). Dia membebaskan hukuman darinya dan melaksanakan hukuman kepada orang yang menyerangnya…

Bab Larangan Melaksanakan Hukuman di Masjid Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Dari Ibn Abbas, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah melaksanakan hukuman di masjid."

Bab Larangan Menjalankan Hukuman di Masjid Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Amr bin Shu'aib meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan cambukan untuk hukuman di masjid.

Bab Tazir Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Dari Abu Burdah bin Niyar bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa mengatakan: "Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus salah satu hukuman syariat Allah (SWT)."

Bab Tentang Pemberian Hukuman Sunan Ibnu MajahKitab Hudud

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayyash, telah menceritakan kepada kami Abbad bin Kafir, dari Yahya bin Abu Kafir, dari Abu Salamah, dari…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.