Sekitar 50 hadits
Abu Bakar As-Siddiq meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Orang yang menipu, orang yang kikir, dan orang yang memberi dengan mengharapkan imbalan tidak akan masuk surga."
Dari Ibn Abbas: Suatu ketika Nabi (ﷺ) melakukan bekam dan membayar kepada orang yang melakukannya. Jika itu haram, Nabi (ﷺ) tidak akan memberinya imbalan.
…ﷺ) melarang shighar. Ibn Numair menambahkan: Shighar berarti bahwa seseorang harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya akan (sebagai imbalan) menikahkan putriku denganmu; atau nikahkanlah saudarimu…
…tetapi ketaatan kepada Rasulullah (ﷺ) lebih baik bagi kalian. Dia telah melarang Al-Haql (menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil) kepada kalian, dan berkata: Siapa yang memiliki tanah…
…Nabi (ﷺ) melarang Al-Muzabanah dan Al-Mukhadarah. Dia (salah satu perawi) berkata: "Al-Mukhadarah berarti menjual buah sebelum matang dan Al-Mukhabarah berarti menjual anggur dengan imbalan sejumlah Sa'."
…eed bin Al-Musayyab berkata: 'Mengolah tanah tidak diperbolehkan kecuali dalam tiga keadaan: Tanah yang dimiliki, tanah yang diberikan kepada seseorang, atau tanah yang disewa dengan imbalan emas dan perak.'"
…itu tidak ada emas dan perak. Seorang lelaki menyewakan tanahnya dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai dan tempat keluarnya mata air, dan sebagai imbalan untuk sesuatu yang tertentu."
…tanah pertanian. Abdullah berkata: "Kami tahu bahwa ia memiliki beberapa tanah pertanian yang disewakan pada masa Rasulullah (ﷺ) sebagai imbalan untuk apa yang tumbuh di tepi aliran air, dan untuk…
…Jabir bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan sampai jelas bahwa buah tersebut tidak cacat, dan (beliau melarang) Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil panen).
…tanah pertanianmu?" Aku menjawab: "Ya, wahai Rasulullah. Kami menyewakannya dengan imbalan seperempat, dan dengan imbalan (sejumlah) Wasqs dari gandum." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu. Tanamlah sendiri (tanahmu), atau pinjamkan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.