Shahih oleh Al-Albani
Bab Apa yang Dikatakan tentang Tamu
Malam tamu adalah hak atas setiap Muslim. Barangsiapa yang pagi-pagi berada di halaman rumahnya, maka itu adalah utang baginya. Jika ia mau, ia bisa menunaikannya, dan jika ia mau, ia bisa meninggalkannya.