Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 419 hadits
Dari Ibn 'Abbas, ia berkata: "Sa'd bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang sebuah nadzar yang harus dipenuhi oleh ibunya, tetapi ia meninggal sebelum melakukannya. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Penuhi nadzar itu…
Aisyah berkata: "Saya membeli Barirah dan pemiliknya mensyaratkan bahwa wala'nya harus kepada mereka, saya menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Bebaskanlah dia, karena wala' itu milik…
Hamal bin Malik berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak (harus diberikan sebagai diyah) untuk janin." Tawus berkata: "Seekor kuda bisa menggantikan budak."
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai Diyah) kepada seorang wanita dari Banu Lihyah yang anaknya keguguran dan meninggal…
…masa Rasulullah, salah satu dari mereka melempar sesuatu kepada yang lainnya dan menyebabkan dia keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa (Diyah) seorang budak laki-laki atau perempuan harus dibayar untuk itu.
…tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah dari si pembunuh harus membayar diyah dan memberikan seorang budak (sebagai diyah) untuk anak yang ada di dalam rahimnya. Salah satu …
Diriwayatkan bahwa 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata kepadaku: 'Katakanlah.' Aku berkata: 'Apa yang harus aku katakan?' Dia berkata: 'Katakanlah: Dia adalah Allah Yang Maha Esa,' 'Katakanlah…
Diriwayatkan bahwa Mu'adhah Al-'Adawiyyah berkata: "Seorang wanita bertanya kepada 'Aisyah: 'Apakah wanita haid harus mengqadha shalat yang terlewat? Dia menjawab: 'Apakah kamu seorang Haruri? 1 Kami biasa haid…
…dan tanpa menetapkan mahar: "Dia berhak atas mahar, dan dia harus menjalani 'iddah, dan dia dapat mewarisi." Ma'qil bin Sinan berkata: "Saya mendengar Nabi (ﷺ) memutuskan hal yang sama…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.