Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 693 hadits

Topik terkait: haram hadits minuman memabukkan nabi khamr ibn umar kastrasi
Bab Qisas di Usia Kitab Qisas

…dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, bahwa Nabi Allah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang mengkastrasi hambanya, kami akan mengkastrasinya, dan siapa yang memutilasi hambanya, kami akan…

Bab Mengharamkan Emas bagi Laki-laki Buku Perhiasan dari Sunnah

'Ali bin Abi Talib berkata: "Rasulullah (ﷺ) mengambil sutra di tangan kanannya, dan emas di tangan kirinya, kemudian beliau berkata: 'Kedua ini haram bagi laki-laki umatku.'"

Bab Campuran Al-Busr dan Kurma Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Al-Busr sendiri adalah haram dan bersama kurma juga haram."

Bab Penjelasan Tentang Firman Allah Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Said bin Jubair berkata: "Minuman keras adalah haram, dan 'rezeki yang baik' adalah halal."

Bab Penetapan Nama Khamr untuk Setiap yang Memabukkan dari Minuman Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamar."

Bab Menetapkan Nama Khomer untuk Setiap Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamer.'

Bab Menetapkan Nama Khamr untuk Setiap Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: "Nabi (ﷺ) bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamr.'"

Bab Pengharaman Setiap Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Nabi (ﷺ) berkata: "Setiap yang memabukkan adalah haram."

Bab Pengharaman Setiap Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Setiap yang memabukkan adalah haram.'"

Bab Pengharaman Setiap Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram.'

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.