Shahih oleh Darussalam
Bab Pembunuhan Burung Gagak
Nabi ﷺ ditanya tentang apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram. Beliau bersabda: "Ia boleh membunuh kalajengking, binatang jahat (tikus), elang, burung gagak, dan anjing galak."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ ditanya tentang apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram. Beliau bersabda: "Ia boleh membunuh kalajengking, binatang jahat (tikus), elang, burung gagak, dan anjing galak."
Shahih oleh Darussalam
Ular adalah binatang fasik, kalajengking adalah binatang fasik, tikus adalah binatang fasik dan gagak adalah binatang fasik.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya: Kalajengking, gagak, elang, tikus, dan anjing galak.
Shahih
Diriwayatkan dari Hafsa: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada dosa (bagi seorang Muhrim) untuk membunuh lima jenis hewan, yaitu: burung gagak, burung layang-layang, tikus, kalajengking, dan anjing rabies."
Shahih
Ada lima hewan, semuanya jahat dan berbahaya, dan tidak ada dosa bagi seseorang yang membunuhnya (yaitu): kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak.
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, dari Malik, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada lima (hewan) yang tidak ada dosa bagi Muhrim jika ia membunuhnya: Burung gagak, burung elang, kalajengking,
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan, untuk yang tidak ada dosa pada seseorang jika ia membunuh mereka – atau ia berkata: “jika ia membunuh mereka saat berihram – yaitu kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya, baik dia dalam keadaan ihram atau tidak: Tikus, elang, burung gagak, kalajengking, dan anjing galak.
Shahih
Lima jenis hewan adalah berbahaya dan dapat dibunuh di Haram: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Burung gagak, elang, anjing galak, kalajengking, dan tikus.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan semuanya adalah binatang jahat dan boleh dibunuh di dalam tanah suci: Burung gagak, burung layang-layang, anjing galak, tikus, dan kalajengking.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima binatang yang boleh dibunuh baik di luar maupun di dalam kawasan suci: ular, burung gagak bercorak, tikus, anjing galak, dan elang.
Shahih oleh Darussalam
Lima adalah Fawasiq yang boleh dibunuh di Haram: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing barbed.
Shahih oleh Al-Albani
Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi siapa pun untuk membunuhnya, baik di luar maupun di dalam area suci: Kalajengking, Burung Gagak, Tikus, Elang, dan Anjing yang menggigit.
Shahih
Lima adalah (hewan) yang jika seseorang membunuhnya di dalam batas Ka'bah atau dalam keadaan ihram tidak ada dosa: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing ganas.
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ada lima yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram: ular, tikus, burung layang-layang, gagak bercak, dan anjing galak."
Shahih oleh Darussalam
Seorang lelaki berkata: "Wahai Rasulullah, hewan apa yang boleh kita bunuh ketika kita dalam Ihram?" Dia berkata: "Ada lima hewan yang tidak ada dosa dalam membunuhnya: Hida, burung gagak, tikus, kalajengking, dan anjing
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada lima hewan yang semuanya adalah binatang jahat, dan boleh dibunuh di luar dan di dalam suci: Anjing galak, burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, dan tikus."
Shahih
Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Lima jenis binatang adalah pelaku kerusakan dan dapat dibunuh bahkan di Tanah Suci: yaitu tikus, kalajengking, burung elang, gagak, dan anjing yang galak.'"