Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 341 hadits
wasallam pernah ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina, tetapi ia
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian
bahwa suami Barirah adalah seorang budak yang hitam yang bernama Mughits,
ia berkata; suaminya adalah seorang budak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
wasallam, dan suaminya adalah seorang budak.
ihi wasallam pun bersabda: "Merdekakanlah budak wanita itu." Mereka lantas menjawab,
atakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul
'alaihi wasallam dengan membawa seorang budak wanita hitam, kemudian ia berkata;
am bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan budak wanita dan menikahinya, maka baginya
ata: "Seorang budak laki-laki atau seorang budak wanita."
wasallam melarang dari hasil pelacuran budak wanita.
yang boleh dirujuk kembali bagi budak wanita adalah dua kali talak,
eorang dari kalian menikahkan pembantunya budak wanita dengan budak laki-lakinya atau
i kalian menikahkan budak lelakinya dengan budak wanitanya, maka
ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi
Jabir bin Abdullah berkata; seorang wanita miskin milik sebagian orang anshar
Buraidah, dari ayahnya, bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
marah. Orang tua itu membawa budak wanita yang kemudian menampar wajahnya.
'alaihi wasallam-, 'iddah orang yang wanita yang ditinggal mati suaminya adalah
"Aku sedang bermain-main dengan anak-anak wanita, dan mungkin saat itu Rasulullah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.