Sekitar 332 hadits
Abu Sa'eed meriwayatkan bahwa: Nabi (๏ทบ) bersabda: "Muhrim boleh membunuh binatang buas, anjing rabies, tikus, kalajengking, burung elang, dan gagak."
Dari Abu Hurairah: "Rasulullah (๏ทบ) melarang setiap binatang buas yang memiliki gigi taring."
Dari Abu Al-Malih: "Nabi (๏ทบ) melarang kulit binatang buas." Dan sanad ini lebih sahih.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (๏ทบ) bersabda: โMakan dari setiap binatang buas yang bertaring adalah haram.โ
Abu Thaโlabah al-Khushani berkata: Rasulullah ๏ทบ melarang memakan binatang buas yang bertaring.
Ibn โAbbas berkata: Rasulullah ๏ทบ melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap burung yang memiliki cakar.
Dari Al-Miqdam bin Ma'dikarib: Rasulullah (๏ทบ) bersabda: "Ingatlah, binatang buas bertaring tidak halal, demikian pula keledai domestik, dan barang temuan dari harta orang yang telah mengikat perjanjian, kecualiโฆ
Abu al-Malih bin Usamah mengutip dari ayahnya bahwa Rasulullah ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู melarang (penggunaan) kulit binatang buas.
Dari Abu Al-Malih, dari ayahnya, bahwa Nabi ๏ทบ melarang (penggunaan) kulit binatang buas.
โฆMiqdam bin Ma'dikarib datang mengunjungi Muawiyah dan berkata kepadanya: Saya bersumpah demi Allah, apakah Anda tahu bahwa Rasulullah (๏ทบ) melarang memakai kulit binatang buas dan menungganginya? Dia berkata: 'Ya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.