Shahih oleh Darussalam
Bab Semua yang Bertaring dari Binatang Buas
Makan dari setiap binatang buas yang bertaring adalah haram.
Shahih oleh Darussalam
Makan dari setiap binatang buas yang bertaring adalah haram.
Shahih
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Makan semua hewan buas yang bertaring adalah haram."
Shahih oleh Darussalam
Dari Jabir, ia berkata: "Pada hari Khaibar, Rasulullah (ﷺ) mengharamkan makan keledai jinak, daging bagal, setiap pemangsa yang memiliki taring, dan setiap burung yang memiliki cakar."
Shahih
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang makan semua hewan buas yang bertaring, dan semua burung yang memiliki cakar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah melarang makan setiap hewan pemangsa yang bertaring, dan daging keledai domestik.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Abbas berkata: Rasulullah ﷺ melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap burung yang memiliki cakar.
Shahih oleh Al-Albani
Ingatlah, binatang buas bertaring tidak halal, demikian pula keledai domestik, dan barang temuan dari harta orang yang telah mengikat perjanjian, kecuali jika ia tidak membutuhkannya. Jika seseorang menjadi tamu di suatu
Shahih oleh Al-Albani
Abu Tha’labah al-Khushani berkata: Rasulullah ﷺ melarang memakan binatang buas yang bertaring.
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Tha'labah, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang makan segala binatang buas yang bertaring. Zuhri menambahkan: Kami tidak mendengar tentang hal ini hingga kami tiba di Syam.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ bersabda: "Ingatlah! Aku telah diberikan Al-Qur'an dan sesuatu yang serupa dengannya, tetapi akan datang suatu masa ketika seorang lelaki yang kenyang di atas sofanya akan berkata: "Berpeganglah kepada Al-Qur'an;
Shahih
Dia melihat Rasulullah (ﷺ) berbaring di masjid dan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) biasa berbaring dengan saya ketika saya haid, dan ada kain antara saya dan dia.
Shahih
Umm Salama melaporkan: Ketika saya berbaring dengan Rasulullah (ﷺ) di dalam selimut, saya haid, maka saya merangkak pergi dan mengambil pakaian (yang saya kenakan) saat haid. Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: Apakah kamu haid
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muslimah, dari Malik, dari Ibn Shihab, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ berbaring telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ bersabda: "Jika salah satu dari kalian shalat dua raka'at sebelum shalat subuh, hendaklah ia berbaring di sisi kanannya."
Shahih oleh Al-Albani
Dari Aisyah, Ummul Mu'minin: Ketika Nabi (ﷺ) shalat dua raka'at fajar, jika saya tidur, beliau berbaring; jika saya terjaga, beliau berbicara kepada saya.
Shahih
Aisyah berkata: "Nabi (ﷺ) biasa berbaring di sisi kanannya setelah melaksanakan dua raka'at (sunnah) shalat Fajr."
Shahih oleh Darussalam
Saya bertarung dengan seorang lelaki dan membunuhnya, dan Rasulullah ﷺ memberikan saya harta rampasannya.
Shahih
Saya melihat Nabi (ﷺ) berbaring di masjid dan meletakkan satu kaki di atas kaki yang lain.
Shahih
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) berbaring telentang di masjid dan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain.