Sekitar 245 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar upah kepada orang yang membekamnya.
Telah diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika Nabi (ﷺ) berbekam, beliau membayar orang yang membekamnya upahnya. Jika itu tidak diinginkan, beliau tidak akan memberikannya.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Bahwa Rasulullah (ﷺ) berbekam ketika beliau dalam keadaan ihram.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa: Nabi (ﷺ) berbekam ketika beliau sedang berihram.
Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: "Nabi berbekam ketika beliau sedang berihram."
Abdullah bin Buhayanah menceritakan: Bahwa Rasulullah SAW berbekam di tengah kepalanya, ketika beliau dalam keadaan Ihram, di Lahi Jamal, dalam perjalanan menuju Makkah.
Jabir melaporkan bahwa ia mengunjungi Muqanna' dan kemudian berkata: Aku tidak akan pergi kecuali kamu berbekam, karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Itu adalah obat.
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam dan ia meletakkan obat di hidung.
Anas bin Malik melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berbekam dan tidak pernah menahan upah seseorang.
Dari Ibn Abbas: Nabi (ﷺ) pernah berbekam dan membayar upah kepada orang yang membekamnya, kemudian beliau mengambil Su'ut (obat yang dihirup melalui hidung).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.