Shahih oleh Al-Albani
Bab Siapa yang Mengharamkan dengan Dia
Abu Hudaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah bin ‘Abd Shams mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkannya dengan keponakannya Hind, putri Al Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Hudaifah bin ‘Utbah bin Rabi’ah bin ‘Abd Shams mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkannya dengan keponakannya Hind, putri Al Walid bin ‘Utbah bin Rabi’ah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Aisyah: Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin 'Abd Shams --yang merupakan salah satu dari mereka yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim dan menikahkannya dengan putri saudara
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abd Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebag
Shahih
Aisyah berkata: Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi'ah bin Abdi Syams yang telah menyaksikan perang Badar bersama Nabi mengadopsi Salim, dan menikahkannya dengan putri saudaranya Hind binti Al-Walid bin Utbah bin Rabi'ah; d
Shahih
Dari Aisyah (istri Nabi) bahwa Abu Hudzaifah, salah satu yang ikut dalam Perang Badar, mengadopsi Salim sebagai anaknya dan menikahkan keponakannya Hind binti Al-Walid bin 'Utbah dengannya. Salim adalah seorang mantan bu
Shahih
Ibn Umar melaporkan: Ketika kaum Muslimin datang ke Madinah, mereka berkumpul dan berusaha mengetahui waktu shalat tetapi tidak ada yang memanggil mereka. Suatu hari mereka membahas masalah itu. Beberapa dari mereka berk