Sekitar lebih dari 1000 hadits
'Ata, bin Abi Rabah meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin 'Abbas biasa berkata: "Harganya pada waktu itu sepuluh dirham."
'Uthman bin Abi Al-Walid berkata: "Saya mendengar 'Urwah bin Az-Zubair berkata: 'Aisyah biasa meriwayatkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk sebuah perisai atau…
Diriwayatkan dari Abdullah bahwa: Nabi (ﷺ) memotong (tangan pencuri) untuk (sesuatu) yang bernilai lima Dirham.
Dari 'Amr bin Shuaib, dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Harga sebuah perisai pada masa Rasulullah (ﷺ) adalah sepuluh dirham."
Telah diriwayatkan dari Aisyah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Tangan pencuri dipotong karena harga perisai, dan harga perisai adalah seperempat dinar.'
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk satu perempat Dinar atau lebih."
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong kecuali untuk satu perempat Dinar.'"
…Abu Bakr, Muhammad bin Ismail At-Tabarani, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdurrahman bin Bahr Abu Ali, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Mubarok bin Said, dari Yahya bin…
Makhramah menyampaikan bahwa ayahnya berkata: "Saya mendengar 'Utsman bin Abi Al-Walid, budak yang dimerdekakan dari Akhnasiyin, berkata: 'Saya mendengar 'Urwah bin Az-Zubair berkata; Aisyah biasa meriwayatkan bahwa Nabi…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Tangan pencuri tidak boleh dipotong untuk sesuatu yang kurang dari Hajafah atau Turs (dua jenis perisai)," masing-masing yang bernilai (harga yang layak).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.