Sekitar 547 hadits
berkata, "Tobatnya sempurna dan dia menikah kemudian dan sering datang kepadaku
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar.
Diriwayatkan bahwa Ali, semoga Allah meridhoi dia, berkata: "Rasulullah (ﷺ) mempersiapkan Fatimah dengan sebuah gaun be
masa 'Iddahnya selesai, kamu bisa menikahinya.' Dia berkata: 'Semoga Allah memberkati
yang menceraikan istrinya, dan dia menikah dengan laki-laki lain yang telah
"Tidak, ia menjadi halal untuk menikah setelah ia melahirkan." Abu Hurairah
dan Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk menikah."
ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, tetapi tidak menetapkan
bahwa Fatimah bint Qais -yang menikah dengan seorang lelaki dari Banu
menurunkan: Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki oleh tangan
menurunkan: '...Dan wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki oleh tangan
dalam surga, kecuali Allah akan menikahkannya dengan tujuh puluh dua istri,
tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan
setelah masa iddahnya selesai, maka menikahlah dengannya." 'Abdur-Rahman berkata, "Semoga Allah
masa iddahnya selesai, kamu dapat menikahinya. Abdurrahman berkata: Semoga Allah memberkahi
kemudian diberitahu bahwa ia sudah menikah. Maka ia diperintahkan untuk dirajam
Affan dan menyarankan agar dia menikahi Hafsa dengan berkata, 'Jika kamu
'Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah.' Dia berkata: 'Apakah kamu menikahi
dengan seorang wanita yang sudah menikah, kecuali jika dia menikahinya atau
apa yang kamu inginkan untuk menikahi mereka.' 4.127 telah diwahyukan mengenai
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.